1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja *keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material. *kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat. *keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.
2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum) c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.
3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan
4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan 2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun. 3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan. 4.karyawan meninggal dunia. 5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib. 6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.
5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan. b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen. c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan. d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a. e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapun.
1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja *keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material. *kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat. *keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.
2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum) c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.
3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan
4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan 2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun. 3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan. 4.karyawan meninggal dunia. 5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib. 6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.
5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan. b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen. c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan. d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a. e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapun.
1.Keamanan, kesehatan , keselamatan kerja a. keamanan krja adl unsr2 penujang yg mndkng trcptanya suasana krja yg aman , baik brupa materil maupun non materil. b. ksehatan krja adl ilmu kesehatan sbgi unsr2 yg menjjang trhdp ada'a jwa rga & lngkungan krja yg sht c. kselamatan krja adl keadaan dmana seorang merasa aman & sht dlm mlksanakan tgsnya.
1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja *keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material. *kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat. *keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.
2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum) c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.
3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan
4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan 2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun. 3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan. 4.karyawan meninggal dunia. 5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib. 6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.
5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan. b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen. c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan. d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a. e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapun.
1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja *keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material. *kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat. *keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.
2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum) c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.
3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan
4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan 2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun. 3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan. 4.karyawan meninggal dunia. 5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib. 6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.
5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan. b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen. c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan. d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a. e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapun.
poni 1.keamanan kerja adalah unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman baik berupa materil maupu non materil. keselamata kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya. kesehatan kerja adl ilmu kesehatan sebagai unsur unsur penunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang sehat. 2.a.meningkatkan kinerja omset perusahaan b.mencegah terjadinya kerugian c.memelihara sarana dan prasarana perusahaan 3.empat bulan pertama 100% x upah sebulan,empat bulan kedua 75% x upah gaji sebulan,untuk bulan seterusnya 50%x gaji sebulan. 4.-melakukan pelanggaran pelanggaran berat atau telah di berikan 3x surat peringatan oleh perusahaan. -sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun. -merusakan atau menghilangkan barang barang perusahaan. -karyawan meninggal dunia -karyawan bersangkutan denganpihak berwajib -melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan 5.-setiap karyawan wajib hadir tepat pada waktu yang telah ditentukan perusahaan -setiap karyawan wajib mengisi daftar absen -setiap karyawan wajib mengikuti$memenuhi seluruh petunjuk / instruksi yang di tentukan oleh atasan / pimppinan -setiap karyawan wajib melaksanakan semua tugas dan kewajiban yang telah di berikan kepadanya oleh atasannya -semua karyawan wajib menjaga dan memelihars dengan baik semua milik perusahaan -setiap karyawan di larang menjual / memperdagangkan barang apapun.
1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja *keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material. *kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat. *keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.
2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum) c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.
3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan
4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan 2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun. 3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan. 4.karyawan meninggal dunia. 5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib. 6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.
5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan. b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen. c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan. d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a. e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapu
ANDRIAWAN 1.Keamanan,Kesehatan,Dan,Keselamatan Kerja. *Keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang dan mendukung terciptanya suasana kerja yang aman,dan baik berupa materil maupun non materil *kesehatan kerja adalah bagian dari ilmu kesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap jiwa,raga & lingkungan kerja yang sehat *keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya
2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum) c.memelihara sarana danprasarana perusahaan
3. 4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan
4.*melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan *sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun. *merusakan atau menghilangkan barang-barang perusahaan. *karyawan meninggal dunia. *karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib. *melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.
5. 1. setiap kariyawan wajib hadir tepat pada waktu yang telah di tentukan oleh perusahaan. 2. setiap kariyawan wajib mengisi daftar absen. 3. setiap kariyawan wajib mengikuti & memenuhi seluruh petunjuk atau intruksi yg di tentukan oleh atasan atau pimpinan. 4. setiap kariyawan wajib melaksanakan semua tugas & kewajiban yang telah di berikan kepadanya oleh atasannya. 5. semua kariyawan wajib menjaga & memelihara dengan baik semua milik perusahaan 6. setiap kariyawan dilarang menjual atau memperdagangkan barang-barang apapun.
1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja *keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material. *kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat. *keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.
2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum) c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.
3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan
4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan 2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun. 3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan. 4.karyawan meninggal dunia. 5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib. 6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.
5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan. b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen. c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan. d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a. e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapun.
1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja *keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material. *kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat. *keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.
2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum) c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.
3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan
4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan 2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun. 3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan. 4.karyawan meninggal dunia. 5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib. 6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.
5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan. b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen. c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan. d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a. e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapun. ARION SETIAWAN X MM 1
1.keamanan kerja adalah unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman baik berupa materil maupu non materil. keselamata kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya. kesehatan kerja adl ilmu kesehatan sebagai unsur unsur penunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang sehat. 2.a.meningkatkan kinerja omset perusahaan b.mencegah terjadinya kerugian c.memelihara sarana dan prasarana perusahaan 3.empat bulan pertama 100% x upah sebulan,empat bulan kedua 75% x upah gaji sebulan,untuk bulan seterusnya 50%x gaji sebulan. 4.-melakukan pelanggaran pelanggaran berat atau telah di berikan 3x surat peringatan oleh perusahaan. -sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun. -merusakan atau menghilangkan barang barang perusahaan. -karyawan meninggal dunia -karyawan bersangkutan denganpihak berwajib -melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan 5.-setiap karyawan wajib hadir tepat pada waktu yang telah ditentukan perusahaan -setiap karyawan wajib mengisi daftar absen -setiap karyawan wajib mengikuti$memenuhi seluruh petunjuk / instruksi yang di tentukan oleh atasan / pimppinan -setiap karyawan wajib melaksanakan semua tugas dan kewajiban yang telah di berikan kepadanya oleh atasannya -semua karyawan wajib menjaga dan memelihars dengan baik semua milik perusahaan -setiap karyawan di larang menjual / memperdagangkan barang apapun.
1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja *keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material. *kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat. *keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.
2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum) c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.
3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan
4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan 2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun. 3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan. 4.karyawan meninggal dunia. 5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib. 6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.
5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan. b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen. c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan. d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a. e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapun.
1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja *keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material. *kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat. *keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.
2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum) c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.
3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan
4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan 2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun. 3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan. 4.karyawan meninggal dunia. 5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib. 6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.
5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan. b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen. c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan. d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a. e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapun.
1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja *keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material. *kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat. *keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.
2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum) c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.
3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan
4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan 2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun. 3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan. 4.karyawan meninggal dunia. 5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib. 6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.
5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan. b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen. c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan. d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a. e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapun.
1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja *keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material. *kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat. *keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.
2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum) c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.
3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan
4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan 2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun. 3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan. 4.karyawan meninggal dunia. 5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib. 6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.
5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan. b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen. c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan. d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a. e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapun.
1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja *keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material. *kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat. *keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.
2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum) c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.
3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan
4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan 2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun. 3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan. 4.karyawan meninggal dunia. 5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib. 6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.
5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan. b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen. c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan. d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a. e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapun. 6 Maret 2010 20:11
bagaimana soalnya sulit tidak?
BalasHapusrieyansen
BalasHapusname : RIEYANSEN
BalasHapus1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja
*keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material.
*kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat.
*keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.
2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan
b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum)
c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.
3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan
4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan
2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun.
3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan.
4.karyawan meninggal dunia.
5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib.
6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.
5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan.
b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen.
c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan.
d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a.
e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan
f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapun.
ERWIN USMAN
BalasHapus1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja
BalasHapus*keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material.
*kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat.
*keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.
2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan
b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum)
c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.
3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan
4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan
2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun.
3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan.
4.karyawan meninggal dunia.
5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib.
6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.
5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan.
b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen.
c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan.
d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a.
e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan
f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapun.
name ; IKA PATMAWATI
BalasHapus1.Keamanan, kesehatan , keselamatan kerja
a. keamanan krja adl unsr2 penujang yg mndkng trcptanya suasana krja yg aman , baik brupa materil maupun non materil.
b. ksehatan krja adl ilmu kesehatan sbgi unsr2 yg menjjang trhdp ada'a jwa rga & lngkungan krja yg sht
c. kselamatan krja adl keadaan dmana seorang merasa aman & sht dlm mlksanakan tgsnya.
2.*Meningkatkan kenerja omzet prusahaan
*mncegah trjdi'a krugian
*memelihara srna dan prasarana prusahaan
3. 4 bln prtma x 100% upah sbln, 2 bln kdua x 75% upah sbln,& sterus'a 50% x uph sebln
4.* mlakukan planggran2 brt/ tlh mnerima 3x sutr pringgtan olh prusahaan
* sring msk krja tnpa kteranggan apa pun
* merusak / menghilangkan barang2 mlk prusahan
* kryawan mninggal dunia
* kryawan bersangkutan dgn pihak yg berwjb
* melakukan kekerasan kpda atasan'a sndri & sesama kryawan
5. a. stiap kryawan wjb hdr tpt pda wktu yg t'lah dtetepkan olh prusahaan
b. stiap kryawan wjib mengisi dftr absen.
c. stiap kryawn wjib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjuk / intruksi yg dtntuksn olh atasan'a.
d. stiap kryawan wjib mlaksanakan smua tgs & kwajiban yg t'lah dbrikan kpada'a olh atasan
e. smua kryawan wjib memelihara & mnjga dgn baek smua mlk prusahaan
f. stiap kryawan dilarang kts mnjual / memperdagang'kn brng2 apapun.
HERO SAPUAJI
BalasHapus1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja
BalasHapus*keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material.
*kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat.
*keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.
2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan
b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum)
c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.
3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan
4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan
2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun.
3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan.
4.karyawan meninggal dunia.
5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib.
6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.
5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan.
b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen.
c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan.
d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a.
e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan
f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapun.
SURYADI
BalasHapus1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja
BalasHapus*keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material.
*kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat.
*keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.
2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan
b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum)
c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.
3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan
4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan
2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun.
3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan.
4.karyawan meninggal dunia.
5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib.
6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.
5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan.
b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen.
c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan.
d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a.
e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan
f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapun.
poni
BalasHapus1.keamanan kerja adalah unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman baik berupa materil maupu non materil.
keselamata kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.
kesehatan kerja adl ilmu kesehatan sebagai unsur unsur penunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang sehat.
2.a.meningkatkan kinerja omset perusahaan
b.mencegah terjadinya kerugian
c.memelihara sarana dan prasarana perusahaan
3.empat bulan pertama 100% x upah sebulan,empat bulan kedua 75% x upah gaji sebulan,untuk bulan seterusnya 50%x gaji sebulan.
4.-melakukan pelanggaran pelanggaran berat atau telah di berikan 3x surat peringatan oleh perusahaan.
-sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun.
-merusakan atau menghilangkan barang barang perusahaan.
-karyawan meninggal dunia
-karyawan bersangkutan denganpihak berwajib
-melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan
5.-setiap karyawan wajib hadir tepat pada waktu yang telah ditentukan perusahaan
-setiap karyawan wajib mengisi daftar absen
-setiap karyawan wajib mengikuti$memenuhi seluruh petunjuk / instruksi yang di tentukan oleh atasan / pimppinan
-setiap karyawan wajib melaksanakan semua tugas dan kewajiban yang telah di berikan kepadanya oleh atasannya
-semua karyawan wajib menjaga dan memelihars dengan baik semua milik perusahaan
-setiap karyawan di larang menjual / memperdagangkan barang apapun.
1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja
BalasHapus*keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material.
*kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat.
*keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.
2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan
b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum)
c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.
3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan
4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan
2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun.
3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan.
4.karyawan meninggal dunia.
5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib.
6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.
5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan.
b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen.
c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan.
d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a.
e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan
f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapu
ANDRIAWAN
BalasHapus1.Keamanan,Kesehatan,Dan,Keselamatan Kerja.
*Keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang
dan mendukung terciptanya suasana kerja yang
aman,dan baik berupa materil maupun non
materil
*kesehatan kerja adalah bagian dari ilmu
kesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang
terhadap jiwa,raga & lingkungan kerja yang
sehat
*keselamatan kerja adalah keadaan dimana
seorang merasa aman dan sehat dalam
melaksanakan tugasnya
2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan
b.mencegah terjadinya kerugian (total loss
control minimum)
c.memelihara sarana danprasarana perusahaan
3. 4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan
ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x
upah sebulan
4.*melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat
atau telah diberikan 3x surat peringatan
oleh perusahan
*sering tidak masuk kerja tanpa keterangan
apapun.
*merusakan atau menghilangkan barang-barang
perusahaan.
*karyawan meninggal dunia.
*karyawan bersangkutan dengan pihak yang
berwajib.
*melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri
dan sesama karyawan.
5. 1. setiap kariyawan wajib hadir tepat pada
waktu yang telah di tentukan oleh
perusahaan.
2. setiap kariyawan wajib mengisi daftar
absen.
3. setiap kariyawan wajib mengikuti &
memenuhi seluruh petunjuk atau intruksi yg
di tentukan oleh atasan atau pimpinan.
4. setiap kariyawan wajib melaksanakan semua
tugas & kewajiban yang telah di berikan
kepadanya oleh atasannya.
5. semua kariyawan wajib menjaga &
memelihara dengan baik semua milik
perusahaan
6. setiap kariyawan dilarang menjual atau
memperdagangkan barang-barang apapun.
1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja
BalasHapus*keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material.
*kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat.
*keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.
2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan
b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum)
c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.
3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan
4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan
2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun.
3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan.
4.karyawan meninggal dunia.
5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib.
6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.
5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan.
b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen.
c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan.
d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a.
e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan
f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapun.
1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja
BalasHapus*keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material.
*kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat.
*keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.
2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan
b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum)
c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.
3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan
4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan
2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun.
3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan.
4.karyawan meninggal dunia.
5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib.
6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.
5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan.
b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen.
c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan.
d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a.
e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan
f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapun. ARION SETIAWAN X MM 1
Jordy
BalasHapus1.keamanan kerja adalah unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman baik berupa materil maupu non materil.
keselamata kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.
kesehatan kerja adl ilmu kesehatan sebagai unsur unsur penunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang sehat.
2.a.meningkatkan kinerja omset perusahaan
b.mencegah terjadinya kerugian
c.memelihara sarana dan prasarana perusahaan
3.empat bulan pertama 100% x upah sebulan,empat bulan kedua 75% x upah gaji sebulan,untuk bulan seterusnya 50%x gaji sebulan.
4.-melakukan pelanggaran pelanggaran berat atau telah di berikan 3x surat peringatan oleh perusahaan.
-sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun.
-merusakan atau menghilangkan barang barang perusahaan.
-karyawan meninggal dunia
-karyawan bersangkutan denganpihak berwajib
-melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan
5.-setiap karyawan wajib hadir tepat pada waktu yang telah ditentukan perusahaan
-setiap karyawan wajib mengisi daftar absen
-setiap karyawan wajib mengikuti$memenuhi seluruh petunjuk / instruksi yang di tentukan oleh atasan / pimppinan
-setiap karyawan wajib melaksanakan semua tugas dan kewajiban yang telah di berikan kepadanya oleh atasannya
-semua karyawan wajib menjaga dan memelihars dengan baik semua milik perusahaan
-setiap karyawan di larang menjual / memperdagangkan barang apapun.
1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja
BalasHapus*keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material.
*kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat.
*keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.
2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan
b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum)
c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.
3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan
4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan
2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun.
3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan.
4.karyawan meninggal dunia.
5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib.
6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.
5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan.
b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen.
c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan.
d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a.
e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan
f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapun.
METHA DHAMAYANTI
BalasHapus1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja
*keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material.
*kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat.
*keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.
2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan
b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum)
c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.
3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan
4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan
2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun.
3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan.
4.karyawan meninggal dunia.
5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib.
6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.
5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan.
b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen.
c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan.
d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a.
e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan
f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapun.
1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja
BalasHapus*keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material.
*kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat.
*keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.
2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan
b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum)
c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.
3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan
4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan
2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun.
3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan.
4.karyawan meninggal dunia.
5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib.
6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.
5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan.
b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen.
c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan.
d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a.
e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan
f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapun.
1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja
BalasHapus*keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material.
*kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat.
*keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.
2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan
b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum)
c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.
3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan
4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan
2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun.
3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan.
4.karyawan meninggal dunia.
5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib.
6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.
5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan.
b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen.
c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan.
d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a.
e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan
f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapun.
1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja
BalasHapus*keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material.
*kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat.
*keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.
2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan
b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum)
c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.
3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan
4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan
2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun.
3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan.
4.karyawan meninggal dunia.
5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib.
6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.
5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan.
b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen.
c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan.
d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a.
e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan
f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapun.
6 Maret 2010 20:11