Home Tentang Kami Kontak Kami Link

Selamat Datang di blog multimedia SMK Dharma Widya Kota Tangerang

Rabu, 03 Maret 2010

Remidial Daskom K3

  1. Jelaskan pengertian K3
  2. Sebutkan tujuan K3 untuk perusahaan
  3. Bagaimana cara menghitung santunan sementara selama tidak mampu bekerja
  4. sebutkan alasan perusahaan diperbolehkan melakukan PHK ! (6 saja)
  5. Sebutkan tata tertib bekerja ! (6 saja)

21 komentar:

  1. bagaimana soalnya sulit tidak?

    BalasHapus
  2. name : RIEYANSEN



    1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja
    *keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material.
    *kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat.
    *keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.

    2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan
    b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum)
    c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.

    3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan

    4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan
    2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun.
    3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan.
    4.karyawan meninggal dunia.
    5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib.
    6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.

    5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan.
    b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen.
    c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan.
    d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a.
    e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan
    f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapun.

    BalasHapus
  3. 1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja
    *keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material.
    *kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat.
    *keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.

    2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan
    b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum)
    c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.

    3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan

    4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan
    2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun.
    3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan.
    4.karyawan meninggal dunia.
    5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib.
    6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.

    5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan.
    b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen.
    c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan.
    d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a.
    e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan
    f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapun.

    BalasHapus
  4. name ; IKA PATMAWATI


    1.Keamanan, kesehatan , keselamatan kerja
    a. keamanan krja adl unsr2 penujang yg mndkng trcptanya suasana krja yg aman , baik brupa materil maupun non materil.
    b. ksehatan krja adl ilmu kesehatan sbgi unsr2 yg menjjang trhdp ada'a jwa rga & lngkungan krja yg sht
    c. kselamatan krja adl keadaan dmana seorang merasa aman & sht dlm mlksanakan tgsnya.

    2.*Meningkatkan kenerja omzet prusahaan
    *mncegah trjdi'a krugian
    *memelihara srna dan prasarana prusahaan

    3. 4 bln prtma x 100% upah sbln, 2 bln kdua x 75% upah sbln,& sterus'a 50% x uph sebln

    4.* mlakukan planggran2 brt/ tlh mnerima 3x sutr pringgtan olh prusahaan
    * sring msk krja tnpa kteranggan apa pun
    * merusak / menghilangkan barang2 mlk prusahan
    * kryawan mninggal dunia
    * kryawan bersangkutan dgn pihak yg berwjb
    * melakukan kekerasan kpda atasan'a sndri & sesama kryawan

    5. a. stiap kryawan wjb hdr tpt pda wktu yg t'lah dtetepkan olh prusahaan
    b. stiap kryawan wjib mengisi dftr absen.
    c. stiap kryawn wjib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjuk / intruksi yg dtntuksn olh atasan'a.
    d. stiap kryawan wjib mlaksanakan smua tgs & kwajiban yg t'lah dbrikan kpada'a olh atasan
    e. smua kryawan wjib memelihara & mnjga dgn baek smua mlk prusahaan
    f. stiap kryawan dilarang kts mnjual / memperdagang'kn brng2 apapun.

    BalasHapus
  5. 1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja
    *keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material.
    *kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat.
    *keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.

    2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan
    b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum)
    c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.

    3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan

    4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan
    2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun.
    3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan.
    4.karyawan meninggal dunia.
    5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib.
    6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.

    5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan.
    b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen.
    c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan.
    d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a.
    e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan
    f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapun.

    BalasHapus
  6. 1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja
    *keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material.
    *kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat.
    *keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.

    2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan
    b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum)
    c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.

    3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan

    4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan
    2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun.
    3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan.
    4.karyawan meninggal dunia.
    5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib.
    6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.

    5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan.
    b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen.
    c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan.
    d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a.
    e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan
    f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapun.

    BalasHapus
  7. poni
    1.keamanan kerja adalah unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman baik berupa materil maupu non materil.
    keselamata kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.
    kesehatan kerja adl ilmu kesehatan sebagai unsur unsur penunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang sehat.
    2.a.meningkatkan kinerja omset perusahaan
    b.mencegah terjadinya kerugian
    c.memelihara sarana dan prasarana perusahaan
    3.empat bulan pertama 100% x upah sebulan,empat bulan kedua 75% x upah gaji sebulan,untuk bulan seterusnya 50%x gaji sebulan.
    4.-melakukan pelanggaran pelanggaran berat atau telah di berikan 3x surat peringatan oleh perusahaan.
    -sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun.
    -merusakan atau menghilangkan barang barang perusahaan.
    -karyawan meninggal dunia
    -karyawan bersangkutan denganpihak berwajib
    -melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan
    5.-setiap karyawan wajib hadir tepat pada waktu yang telah ditentukan perusahaan
    -setiap karyawan wajib mengisi daftar absen
    -setiap karyawan wajib mengikuti$memenuhi seluruh petunjuk / instruksi yang di tentukan oleh atasan / pimppinan
    -setiap karyawan wajib melaksanakan semua tugas dan kewajiban yang telah di berikan kepadanya oleh atasannya
    -semua karyawan wajib menjaga dan memelihars dengan baik semua milik perusahaan
    -setiap karyawan di larang menjual / memperdagangkan barang apapun.

    BalasHapus
  8. 1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja
    *keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material.
    *kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat.
    *keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.

    2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan
    b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum)
    c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.

    3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan

    4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan
    2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun.
    3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan.
    4.karyawan meninggal dunia.
    5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib.
    6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.

    5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan.
    b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen.
    c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan.
    d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a.
    e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan
    f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapu

    BalasHapus
  9. ANDRIAWAN
    1.Keamanan,Kesehatan,Dan,Keselamatan Kerja.
    *Keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang
    dan mendukung terciptanya suasana kerja yang
    aman,dan baik berupa materil maupun non
    materil
    *kesehatan kerja adalah bagian dari ilmu
    kesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang
    terhadap jiwa,raga & lingkungan kerja yang
    sehat
    *keselamatan kerja adalah keadaan dimana
    seorang merasa aman dan sehat dalam
    melaksanakan tugasnya

    2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan
    b.mencegah terjadinya kerugian (total loss
    control minimum)
    c.memelihara sarana danprasarana perusahaan

    3. 4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan
    ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x
    upah sebulan

    4.*melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat
    atau telah diberikan 3x surat peringatan
    oleh perusahan
    *sering tidak masuk kerja tanpa keterangan
    apapun.
    *merusakan atau menghilangkan barang-barang
    perusahaan.
    *karyawan meninggal dunia.
    *karyawan bersangkutan dengan pihak yang
    berwajib.
    *melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri
    dan sesama karyawan.

    5. 1. setiap kariyawan wajib hadir tepat pada
    waktu yang telah di tentukan oleh
    perusahaan.
    2. setiap kariyawan wajib mengisi daftar
    absen.
    3. setiap kariyawan wajib mengikuti &
    memenuhi seluruh petunjuk atau intruksi yg
    di tentukan oleh atasan atau pimpinan.
    4. setiap kariyawan wajib melaksanakan semua
    tugas & kewajiban yang telah di berikan
    kepadanya oleh atasannya.
    5. semua kariyawan wajib menjaga &
    memelihara dengan baik semua milik
    perusahaan
    6. setiap kariyawan dilarang menjual atau
    memperdagangkan barang-barang apapun.

    BalasHapus
  10. 1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja
    *keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material.
    *kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat.
    *keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.

    2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan
    b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum)
    c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.

    3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan

    4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan
    2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun.
    3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan.
    4.karyawan meninggal dunia.
    5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib.
    6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.

    5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan.
    b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen.
    c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan.
    d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a.
    e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan
    f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapun.

    BalasHapus
  11. 1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja
    *keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material.
    *kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat.
    *keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.

    2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan
    b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum)
    c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.

    3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan

    4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan
    2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun.
    3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan.
    4.karyawan meninggal dunia.
    5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib.
    6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.

    5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan.
    b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen.
    c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan.
    d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a.
    e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan
    f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapun. ARION SETIAWAN X MM 1

    BalasHapus
  12. Jordy

    1.keamanan kerja adalah unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman baik berupa materil maupu non materil.
    keselamata kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.
    kesehatan kerja adl ilmu kesehatan sebagai unsur unsur penunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang sehat.
    2.a.meningkatkan kinerja omset perusahaan
    b.mencegah terjadinya kerugian
    c.memelihara sarana dan prasarana perusahaan
    3.empat bulan pertama 100% x upah sebulan,empat bulan kedua 75% x upah gaji sebulan,untuk bulan seterusnya 50%x gaji sebulan.
    4.-melakukan pelanggaran pelanggaran berat atau telah di berikan 3x surat peringatan oleh perusahaan.
    -sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun.
    -merusakan atau menghilangkan barang barang perusahaan.
    -karyawan meninggal dunia
    -karyawan bersangkutan denganpihak berwajib
    -melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan
    5.-setiap karyawan wajib hadir tepat pada waktu yang telah ditentukan perusahaan
    -setiap karyawan wajib mengisi daftar absen
    -setiap karyawan wajib mengikuti$memenuhi seluruh petunjuk / instruksi yang di tentukan oleh atasan / pimppinan
    -setiap karyawan wajib melaksanakan semua tugas dan kewajiban yang telah di berikan kepadanya oleh atasannya
    -semua karyawan wajib menjaga dan memelihars dengan baik semua milik perusahaan
    -setiap karyawan di larang menjual / memperdagangkan barang apapun.

    BalasHapus
  13. 1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja
    *keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material.
    *kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat.
    *keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.

    2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan
    b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum)
    c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.

    3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan

    4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan
    2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun.
    3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan.
    4.karyawan meninggal dunia.
    5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib.
    6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.

    5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan.
    b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen.
    c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan.
    d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a.
    e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan
    f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapun.

    BalasHapus
  14. METHA DHAMAYANTI


    1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja
    *keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material.
    *kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat.
    *keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.

    2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan
    b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum)
    c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.

    3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan

    4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan
    2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun.
    3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan.
    4.karyawan meninggal dunia.
    5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib.
    6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.

    5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan.
    b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen.
    c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan.
    d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a.
    e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan
    f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapun.

    BalasHapus
  15. 1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja
    *keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material.
    *kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat.
    *keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.

    2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan
    b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum)
    c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.

    3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan

    4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan
    2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun.
    3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan.
    4.karyawan meninggal dunia.
    5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib.
    6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.

    5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan.
    b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen.
    c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan.
    d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a.
    e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan
    f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapun.

    BalasHapus
  16. 1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja
    *keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material.
    *kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat.
    *keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.

    2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan
    b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum)
    c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.

    3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan

    4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan
    2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun.
    3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan.
    4.karyawan meninggal dunia.
    5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib.
    6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.

    5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan.
    b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen.
    c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan.
    d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a.
    e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan
    f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapun.

    BalasHapus
  17. 1.keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja
    *keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana yang aman, baik berupa material maupun non material.
    *kesehatan kerja adalah ilmukesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang shat.
    *keselamatan kerja adalah keadaan dimana seorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya.

    2.a.meningkatkan kinerja omzet perusahaan
    b.mencegah terjadinya kerugian (total loss control minimum)
    c.memelihara sarana danprasarana perusahaan.

    3.4 blan pertama 100% x upah sebulan, 4 bulan ke-2 75% x upah sebulan dan seterusnya 50% x upah sebulan

    4.1.melakukukan pelanggaran - pelanggaran berat atau telah diberikan 3x surat peringatan oleh perusahan
    2. sering tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun.
    3. merusakan atau menghilangkan barang - barang perusahaan.
    4.karyawan meninggal dunia.
    5. karyawan bersangkutan dengan pihak yang berwajib.
    6. melakukan kekerasan kepada atasannya sendiri dan sesama karyawan.

    5. a. stiap kryawan wjib hdr tepat pda wktu yg tlh d tentukan olh perusahaan.
    b. stiap kryawan wjb mengisi dftr absen.
    c. stiap kryawn wajib mengikuti & memenuhi sluruh ptunjk/ intruksi yg d tntukan olh atasan/ pimpinan.
    d. stiap kryawn wjib melksanakan smua tgs & kewjiban yg tlah dibrikan kpdanya olh atasan'a.
    e. smua kryawan wjb menjga & memelihara dgn baik smua mlik perusahaan
    f. stiap kryawan dlrang menjual / memperdagangkan brng2 apapun.
    6 Maret 2010 20:11

    BalasHapus